SAMOSIR-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menyampaikan desakan agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan pihak terkait segera menghentikan dan menertibkan aksi sekelompok oknum melakukan pungutan liar, berkedok retribusi parkir khusus.
Informasi beredar, oknum pelaku pungutan liar parkir mendapatkan sorotan setelah para pengunjung mengaku resah dan berkeluh kesah kepada sejumlah awak media di lokasi Area Pelabuhan Dermaga Ambarita, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan, Gusmiyadi Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menanggapi keluhan sejumlah wisatawan atau pengunjung usai berlibur di Kabupaten Samosir, Kamis (30/12/2021).
Menurut Gusmiyadi, perbuatan itu sudah jelas dan nyata mencoreng Dunia Pariwisata, soal beredar luas kabar miring pungutan berkedok retribusi tempat parkir khusus di Ambarita, yang banyak dikeluhkan wisatawan dan isu pungutan berkedok retribusi tempat parkir khusus jelas mencoreng Dunia Pariwisata
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kejadian yang mencoreng Dunia Pariwisata tidak boleh dibiarkan terus-menerus terjadi dan harus segera mungkin dihentikan oleh pihak kepolisian dan pihak terkait, "Ungakap Politisi Muda itu yang akrab disapa dengan sapaan bang Goben
Gusmiyadi juga berharap agar Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan pihak terkait untuk segera merespon keluhan sejumlah pengguna jasa penyeberangan di Area Pelabuhan Ambarita dengan menghentikan dan menertibkan seluruh pungutan-pungutan yang tidak jelas, " Sebutnya
Lebih lanjut, Politisi Muda yang familiar disapa Goben juga menyampaikan, Untuk mendukung dan mewujudkan Kawasan Danau Toba menjadi destinasi pariwisata berkelas dunia, masyarakat khusus pelaku pariwisata agar menyiapkan mental menyambut Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas
Dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengunjung maupun wisatawan secara otomatis kejayaan Pariwisata Kawasan Danau Toba akan kembali seperti sediakala melalui kedatangan pengunjung maupun para wisatawan baik domestik maupun internasional
Masyarakat Kawasan Danau Toba juga harus bisa mengembalikan kepercayaan para pengunjung dengan menghindari pungutan-pungutan yang tidak jelas termasuk mengatasnamakan retribusi tempat parkir khusus, "jika pungutan-pungutan yang tak jelas itu terus terjadi akan memperburuk citra pariwisata Danau Toba, " Terang Gusmiyadi
Sementara itu, Plt. Kabid Lasdp Dishub Samosir Rikardo Sidabutar ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Kapolsek Simanindo, AKP. T. L. Tobing telah melakukan pertemuan dengan pihak organisasi kemasyarakatan yang mengengelola parkir di pelabuhan Ambarita
"Hasil yang telah disepakati "Tidak boleh ada pengutipan retribusi parkir di Area Dermaga pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, jika pengelola parkir melakukan pengutipan retribusi parkir di Area Dermaga dan menyalahi aturan akan dianggap melakukan penguatan liar, " Ujar Rikardo Sidabutar
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Indonesiasatu.co.id, bahwa Surat Keputusan ( SK ) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir delapan bulan yang lalu berakhir 31 Desember 2021
"Namun setelah viralnya dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan retribusi tempat parkir khusus "Surat Keputusan ( SK ) tersebut langsung diperpanjang oleh pihak terkait, " Ujar Salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya.
( Karmel )