Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    Satuan Narkoba Polres Samosir Amankan 12 Orang Terduga Pemakai Narkoba Bersama Barang Bukti 1,52 Kilogram Ganja

    SAMOSIR-Satuan Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,  Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

    Selain berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, Satuan Narkoba Polres Samosir juga berhasil mengamankan 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa termasuk barang bukti 1, 52 Kilogram narkotika jenis  ganja

    Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.I.K dalam keterangan resminya yang diterima jurnalis Indonesiasatu.co.id Kamis 14 September 2023 menjelaskan, penangkapan ke 12 orang tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwasanya adanya pesta narkoba di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta

    "Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman langsung memerintahkan Satuan Narkoba Polres Samosir menuju Huta Siriaon Desa Sitolu Huta untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut

    Setibanya di lokasi, Satuan Narkoba Polres Samosir mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja didalam sebuah rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta tersebut "Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa.

    Dari hasil penyergapan, Satuan Narkoba Polres Samosir menyita beberapa barang bukti antara lain 1, 52 Kilogram narkotika jenis  ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital, ”terang AKBP Yogie Hardiman

    Selanjutnya Polres Samosir menetapkan 11 orang pengguna Narkoba dan berdasarkan hasil test urine 4 orang laki-laki dewasa asal Kabupaten Tapanuli Utara, 1 orang perempuan dewasa dan 1 orang laki-laki asal Kabupaten Simalungun, 2 orang laki-laki asal Kota Medan, 1 laki-laki asal  Humbahas dan 2 orang laki-laki warga Kabupaten Samosir

    Sedangkan 1 orang laki-laki dewasa negatif dan pada saat penggeladahan bahwa dianya sedang tidur dikamar dirumah tempat kejadian perkara yang berada di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir

    Dari hasil pemeriksaan ditetapkan laki-laki berinisial WS (29) asal Simalungun sebagai Bandar dan diakuinya narkoba jenis Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi serta memesan barang haram tersebut dengan pembayaran melalui tranfer sebesar RP. 500.000 sebagai uang muka dan akan dibayar kontan setelah barang tiba, ”ujarnya

    Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman juga menjelaskan, bahwa seluruh tersangka masih menjali pemeriksaan lanjutan dan barang bukti 1, 52 Kilogram narkotika jenis ganja telah diamankan di Mako Polres Samosir, ”tulis AKBP Yogie Hardiman. (Karmel, )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Sediakan Anggaran dan Lahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Wakil Bupati Samosir Buka Rakornis Tim Penggerak PKK Kabupaten Samosir
    Atlet Judoka Kung-Fu Asal Samosir Raih Medali di Kejurda Simalungun, Bupati Vandiko Timotius Gultom Apresiasi
    Ditandai dengan Peletakan Batu Pertama, Lions Club Medan Seruni Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Kepada Warga Sigaol Simbolon
    Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Ditandai dengan Pengguntingan Pita
    Mobil Wuling Warna Putih Masuk Jurang di Tele
    Ketua DPRD Kabupaten Samosir Ajak Seluruh Stakeholder dan Masyarakat Menjaga Suasana Kondusif
    Bupati Samosir Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah PON XXI Aceh-Sumatra Utara PON 2024 untuk Cabor Volley Pantai
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Ajak Panbil Group Lihat Peluang Investasi di Samosir
    DPRD Sumut Desak Aparat Penegak Hukum Bersihkan Pungutan Liar Dari Area Pelabuhan Ambarita
    Ngantor di Desa Salaon Tonga-Tonga, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tinjau Pembukaan Jalan di Kecamatan Ronggur Nihuta
    53 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Samosir Dilantik
    Bupati Samosir Terima Kunjungan Panitia Pesta Bolon Silau Raja, Pesta Partangiangan Bolon Digelar 21 Oktober 2023
    Jelang Event Aquabike Jetsky World Championship 2023, Lembaga Adat Desa Pardomuan Samosir Gelar Ritual Manguras Tao
    Ngantor di Desa Rianiate, Parmonangan, Hutanamora dan Kelurahan Pintusona, Bupati Samosir Disambut Antusias Masyarakat
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Samosir

    Ikuti Kami